Mendagri: Perampingan Jabatan Struktural dapat Kurangi Belanja Pegawai

By Admin

nusakini.com--Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menginginkan adanya perampingan terhadap pejabat struktural yang ada di daerah. Hal tersebut dilakukan agar tata kelola pemerintahan lebih efektif dan efisien. 

Menurut dia, demi mendukung ini, Mendagri mengaku sudah meminta masukan dari gubernur dan DPRD seluruh Indonesia selaku pimpinan daerah. Harapannya, keputusan sekecil apapun yang pemerintah pusat buat sesuai dengan aspirasi daerah. 

“Sesuai arahan Presiden, membangun tata kelola pemerintah pusat yang efektif, efisien. Tapi juga dinamis sesuai daerahnya," ujar Tjahjo saat melakukan sosialisasi Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2016 tentang Perangkat DaerahJakarta Utara, di Hotel Mercure Ancol, Jumat (5/8). 

Dia menambahkan, pertama-tama adalah membentuk organisasi daerah yang tepat fungsi dan ukuran. Hal ini disampaikan Tjahjo pada saat melakukan sosialisasi Peraturan Pemerintah No 16/2016 tentang Perangkat Daerah kepada para kepala daerah. 

Masalah kebijakan debirokratisasi. Membangun organisasi daerah yang tepat fungsi dan ukuran. Sesuai dengan lingkup penyelenggaraan pemerintahan yang jadi wewenang daerah. Ini harus dikedepankan. Satu urusan pemerintahan disatukan dalam organisasi daerah. 

“Kemudian penataan kembali organisasi daerah. Ini tidak mengurangi jumlah pegawai. Tapi mengurangi jumlah jabatan struktural. Yang paham adalah gubernur, bupati, wali kota. Ini bisa didiskusikan walaupun kita harus menjalankan UU, tapi harus efektif dan efisien,” ujar dia. 

Menurutnya, hal itu akan berimplikasi terhadap berkurangnya belanja pegawai. Sebab saat ini masih ada yang anggaran daerahnya tersedot pada belanja pegawai tersebut 

“Implikasinya terhadap pengurangan belanja pegawai dan peningkatan belanja publik,” tambah dia. 

Tjahjo menyebut bahwa saat ini mayoritas daerah punya rasio belanja pegawai sebesar 43 persen. Diharapkan akan terjadi efisiensi belanja pegawai sebesar 25 persen nantinya sehingga belanja publiknya jadi lebih besar. 

Ia mengharapkan perangkat daerah selesai dengan cepat. Sehingga pada pembahasan anggaran 2017 sudah berpedoman pasa perangkat yang baru. 

“Akhir Agustus ini bisa selesai dan bisa dibahas pada anggaran 2017. Struktur APBD kami harap sudah berpedoman pada perangkat daerah yang baru,” ucapnya. (p/ab)